PAREPARE, timeberita.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota DPRD Parepare dengan Forum Masyarakat Bahagia (FMB), Selasa (14/11/2023) sore
Adapun pihak pihak yang diundang adalah bidang aset Pemda kota Parepare, Bawaslu, Ka satpol PP dan camat yang bermasalah yaitu camat Bacukiki.
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa masih ada barang milik Pemda yang diduga belum kembali antara lain mobil Innova dan mobil dinas yang merupakan CSR dari bank Sulselbar.
Terungkap juga bahwa adanya dugaan hilangnya asset Pemda di rumah jabatan walikota,antara lain gorden,wajan,rice cooker,sofa, sendok dan garpu.
Adapun terkait netralitas ASN yang melibatkan camat Bacukiki yang diduga mendukung caleg yang merupakan anak kandung dari walikota Parepare sebelumnya yaitu Ilhamsyah Taufan Pawe (TP)
Dalam RDP ini terungkap bahwa camat Bacukiki tersebut sudah dua kali melakukan pelanggaran yang sama.
Pada pemilu sebelumnya sudah dihukum dan pada pemilu ini juga melakukan hal yang sama yaitu mendukung salah satu calon padahal dia adalah seorang camat, bukti yang beredar di masyarakat adalah adanya chat group WA tim dari Ilhamsyah Taufan Pawe.
Dimana di chat group WA tersebut diduga adanya mobilisasi massa dari camat Bacukiki untuk mendukung caleg tertentu. Adapun Bawaslu menyampaikan bahwa sudah berproses dan akan dikirim ke KASN dan dari KASN akan merekomendasikan ke PJ walikota untuk eksekusinya.
Adapun keinginan dari FMB adalah pemecahan camat Bacukiki tersebut dari ASN karena diduga sudah melakukan pelanggaran berat dan sudah dua kali melakukannya.
Dalam RDP tersebut terungkap juga bahwa masih banyak foto foto dari Taufan Pawe yang belum dibuka oleh satpol PP, diantara di lift RS Hasri Ainun Habibie, di kantor pemerintah terutama kantor camat dan kantor lurah, di bus sekolah yang di parkir di terminal induk lumpue yang ada stiker Taufan Pawe juga belum dicabut.
Komisi 1 DPRD kota Parepare memerintahkan langsung untuk segera dicabut semuanya secepatnya mengingat Taufan Pawe bukan lagi walikota Parepare.
Ketua komisi 1 DPRD kota Parepare Rudi Najamuddin dalam kesimpulannya merekomendasikan asset untuk segera membuat berita acara terkait mobil mobil dinas yang selama ini yang dicari oleh masyarakat, begitu pula menginventarisir barang barang asset Pemda yang ada di rumah jabatan walikota Parepare. (**)