Dinas PUPR Rehab 12 Jalan Gunakan Anggaran Rp6 Milliar

PAREPARE, timeberita.com — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali akan merehabiltasi 12 ruas jalan.

Rehab ruas jalan tersebut, menelan anggaran sekitar Rp6 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023.

Itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkot Parepare, Widin Wijaya, Jumat (01/09/2023).

“Ya, sebanyak 12 ruas jalan akan kami rehabilitasi,” ucap mantan Lurah Sumpang Minangae itu.

Dia menjelaskan, pemerintah kota merehab 12 ruas jalan tersebut sebagai jawaban atas keluhan warga terhadap jalan rusak.

“Salah satunya Jalan Andi Sapada. Jalan tersebut masuk dalam priorotas untuk dikerjakan bulan September ini,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengerjaan ruas jalan tersebut sudah dilakukan kontrak tanggal 7 September 2023 mendatang.

“Pengerjaan 12 ruas jalan tentu ada prosedur yang harus dilalui. Khususnya pengerjaan Jalan Andi Sapada, itu diupayakan 15 September 2023 sudah mulai dikerjakan. Pengerjaannya kita perkirakan rampung sepekan,” kata dia.

Rehabilitasi 12 ruas jalan tersebut, lanjut dia, sebagai perhatian dan tindak lanjut Wali Kota Parepare atas aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait perbaikan jalan rusak yang ada di Parepare.

“Saran dan masukan ini akan terus kita tidak lanjuti. Ini sesuai instruksi dari bapak Wali Kota. Karena itu, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap dengan perbaikan infrastruktur jalan tersebut akan menjadi pendukung serta pendorong pertumbuhan peningkatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektifitas di Parepare.(*)