Bappeda Terpkan Absensi Sistem Aplikasi Jibble

PAREPARE, TIME BERITA.COM — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare akan menerapkan sistem absensi menggunakan aplikasi jibble. Hal itu disampaikan Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun pada sosialisasi penerapan aplikasi jibble di ruang rapat Bappeda, Kamis 27 Agustus kemarin.

Dia mengatakan, Penerapan sistem absensi itu diberlakukan untuk semua SKPD dilingkup Pemerintah Kota Parepare dimulai
1 September 2020 mendatang.

“Aplikasi absensi online ini berlaku kepada semua pegawai di SKPD baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS,”katanya.

Sementara, Kasubag Kepegawaian Bappeda Parepare, Alimuddin menambahkan, absensi aplikasi jibble ini sudah disosialisasikan dalam Rakernis Kepegawaian yang diadakan BKPSDMD Parepare, belum lama ini.

“Ini menjadi kebiasaan baru yang harus diterapkan di semua SKPD. Output dari aplikasi ini adalah kinerja dan kedisiplinan pegawai,”singkatnya.(Rls)