Aspidum dan Tiga Kajari Di Aceh Bergeser, Satu Kordinator Kejati

ACEH, TIME BERITA, — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam S.H., M.H melantik serta mengambil sumpah jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Kajari Bireun, Kajari Pidie Jaya, Kajari Aceh Jaya, serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Aula Kejati Aceh.Kamis (25/04).

Adapun Pejabat yang dilantik yakni Asisten Pidana Umum Kejati Aceh (Aspidum) Muhibuddin, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pendapat Hukum Pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, menggantikan Riyono S.H., M.HUM yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireun, M. Junaedi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung, menggantikan Mochamad Jefry, S.H., M.Hum. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin di Pangkalan Balai.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Aceh, menggantikan Basuki Sukardjono, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, laporan dan penilaian pada sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Candra Saptaji, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung, menggantikan Suyanto, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin di Sekayu.

Serta koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Jakarta, menggantikan Mukhzan, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Pada kesempatan itu, Irdam mengatakan, mutasi merupakan bentuk dinamisasi pada suatu organisasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan organisasi serta sebagai wujud apresiasi pimpinan untuk promosi jabatan personil.

“Sehingga dilakukan rotasi dan penyegaran para pejabat agar dinamisasinya berkembang lebih baik,”katanya.

Dia menambahkan,Pelantikan ini menjadi bagian penghargaan Jaksa Agung atas apresiasi kerja yang sudah mengabdikan diri sebagai insan Adhyaksa yang tercinta.

Dia menitip pesan kepada pejabat Kajari yang baru dilantik untuk memegang teguh sumpah jabatan dan melaksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk Koordinator, Jabatan ini,sangatlah penting,karena merupakan tempat untuk menempa dan membentuk karakter calon pemimpin.

Pelantikan serta serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut dihadiri oleh Wakajati Aceh, Para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator, Para Pejabat Eselon IV, Satgas dan Satsus, para Jaksa dan seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.(*)