Amran Ambar Masih Berstatus ASN

-Sappe : Yang lain kok berani dipecat-

PAREPARE, TIME BERITA, — Sappe salah satu tokoh masyarakat Tonrangen pertanyakan status Amran Ambar selaku aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Hingga sekarang ini, Amran Ambar belum dipecat sebagai ASN di Pemkot Parepae,padahal sudah ditahan di Lapas Tipikor Makassar.

Perlakuan ini,dianggap berbedah dengan ASN yang juga menjalani hukumannya sebagai terpidana Korupsi,Bahkan ASN yang sudah menjalani hukumannya pun sudah diberhentikan atau dipecat.

Amran Ambar, kata Sappe telah divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kasus Korupsi Gerobak Jilid II Disprerindagkop dan UKM Parepare.

“Yang lain kok berani dipecat,”ujarnya.

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kota Parepare, Ramli, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via selulernya mengatakan untuk pemecatan seorang ASN tentunya ada prosedur yang dilewati.

“Tidak semudah itu diproses,karena butuh proses dan kelengkapan berkas,”katanya.

Ramli menegaskan Amran tetap dipecat sama dengan yang lain, hanya saja butuh proses lebih lanjut dalam kelengkapan dokumennya. (Mir)