PAREPARE, timeberita.com – Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Dr Akbar Ali dan Penjabat Bupati Enrekang, Baba telah resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel, Dr Bahtiar Baharuddin, Selasa (31/10/2023) di Kantor Gubenur Sulsel.
Pj Walikota Parepare, Akbar Ali dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Kemendagri Nomor: 100.2.1.3-4112 tahun 2023 dan Pj Bupati Enrekang, H Baba dilantik berdasarkan SK nomor: 100.2.1.3-4113 tahun 2023.
Pelantikan penjabat walikota Parepare dan Bupati Enrekang sekaligus dirangkaikan pelantikan ketua tim penggerak PKK.
Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi Daerah Pemrov Sulsel, Idham Kadir mengatakan menetapkan keputusan menteri dalam negeri tentang Pj Bupati Enrekang dan Pj Walikota Parepare dimana Pj Bupati Enrekang dijabat oleh H Baba yang merupakan sekda Enrekang.
Sedangkan Pj Walikota dijabat oleh Dr Akbar Ali yang merupakan kepala pusat strategi kebijakan Politik hukum dan pemerintahan dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri.
“Alhamdulillah pj Bupati Enrekang dan Pj Walikota Parepare telah resmi dilantik dan keduanya harus segera bertugas sejak keduanya dilantik, “jelas Pj Gubernur Sulsel.
Akbar Ali gantikan walikota Parepare, H.M Taufan Pawe sedangkan H Baba gantikan Bupati Enrekang, Muslimin Bando. Baik Taufan Pawe maupun Muslimin Bando keduanya diganti berdasarkan SK Mendagri dimana keduanya sudah selesai masa jabatannya selama lima periode ini. (*)
telah dilantik oleh Penjabat