PAREPARE, timeberita.com – Sekitar 15 Tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri (PN) Parepare telah menerima SK (Surat Keputusan) dari ketua PN Parepare, Khusnul Khatimah, SH.MH, didampingi wakil ketua, Fausiah, SH diruang sidang Cakra, Selasa (3/1/23).
Setelah menerima SK PPNPN dari ketua PN Parepare, maka 15 tenaga PPNPN ini masing-masing melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang di saksikan oleh ketua dan wakil ketua PN Parepare.
Khusnul khatimah mengatakan mereka siap bertandatangan Pakta Integritas untuk mengikuti aturan diinternal PN Parepare.
Para tenaga PPNPN ini wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai tenaga yang siap melayani masyarakat kota Parepare tanpa ada pungutan apapun yang merugikan masyarakat dan instansi PN Parepare.
Usai penandatanganan Pakta Integritas para tenaga PPNPN ini maka mereka langsung berfose bersama dengan ketua dan wakil ketua PN Parepare. (**)